Sunday, 1 January 2017

TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)

TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK
(GOOD GOVERNANCE)
 


          Good governance merupakan suatu konsep akhir yang digunakan secara regular dalam ilmu politik dan aministrasi publik. Dari perspektif ini kemudian muncul paradigma baru yang mendorong ramainya diskusi dan perdebatan di arena politik dan akademis.
          Istilah governance merupakan suatu proses dimana rakyat bias mengatur ekonominya, institusi dan sumber-sumber sosial dan politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan tetapi juga menciptakan kohesi, integrasi dan untuk kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian kemampuan suatu Negara mencapai tujuan itu sangat tergantung pada kualitas ketatapemerintahannya, dimana pemerintahan melakukan interaksi dengan organisasi-organisasi komersiaal.
          Pemerintahan, rakyat dan usahawan yang berada disektor swasta. Ketiga komponen ini memiliki hubungan yang sama dan sederajat, dan hal ini dapat berpengaruh terhadap penciptaan tata pemerintahan yang baik. Upaya untuk menyeimbangkan ketiga komponen tersebut merupakan peran yang harus dimainkan oleh ilmu administrasi publik. Jika perannya tidak di mainkan maka akan terjadi ketidak seimbangan, karena ada kemungkinan suatu komponen mempengaruhi bahkan menguasai komponen lainnya.
          Penyakit yang senantiasa menggerogoti suatu pemerintahan yang baik adalah korupsi, kolusi  dan nepotisme. Ketiga penyakit good govrnance in perlu di tanggulangi dengan mengajukan satu komponen lagi yakni komponen moral.

          Moral sebagai operasionalisasi dari keyakinan agama yang dipeluk oleh masing-masing komponen harus menjadi pertimbangan bagi setiap transaksi diantara ketiganya. Khusus bagi para pejabat birokrasi pemerintah , moral dijadikan pertimbangan utama mulai dari proses rekruitmen, promosi dan penempatan jabatan birokrasi pemerintah.

No comments:

Post a Comment