Sunday, 1 January 2017

PERUBAHAN PARADIGMA PEMBANGUNAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

PERUBAHAN PARADIGMA PEMBANGUNAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Sejalan dengan keinginan untuk melakukan reformasi itu, maka perubahan paradigma dalam manajemen pemerintahan berlangsung dengan cepat. Beberapa perubahan paradigma itu antara lain (Yate, 1982, Rouke, 1984, Savas, 1987, Heckscher dan Donnellon, 1994, Al Gore, 1994, Ashkenas, Ulrich, jick dan Kerr, 195, Effendi, 1995, Lucas, 199 6, Moestopadidja, 1997, Moelyarto, 1998) sebagai berikut :

  1. perubahan paradigma dari orientasi sistem manajemen pemerintahan yang sarwa negara menjadi berorientasi  ke pasar. Selama ini manajemen pemerintahan mengikuti paradigma yang lebih mengutamakan kepentingan negara. Kepentingan negara menjadi pertimbangan pertama dan utama dalam mengatasi segala macam persoalan yang timbul. Pasar, dalam istilah politiknya bisa berupa rakyat atau masyarakat dijadikan faktor pertimbangan yang ke sekian.
  2. Perubahan paradigma dari orientasi lembaga pemerintahan yang kuat, besar dan otoritarian menjadi berorientasi kepada small dan less goverment, egalitarian dan demokrasi. Kecndrungan orientasi yang mementingkan aspirasi negara bisa melahirkan sistem  yang bersifat otoritarian. Pendekatan kekuasaan yang terkonsentrasi kepada satu orang cenderung mengabaikan kedaulatan rakyat.
  3. Perubahan paradigma dari sentralisasi kekuasaan menjadi desentralisasi kewenangan. Selama ini kekuasaan pemerintahan lebih condong dilakukan secara sentral. Kegiatan mulai dari perumusan kebijaksanaan, implementasi dan evaluasi kebijaksanaan dilakukan secara terpusat dan dilakukan oleh aparat pemerintah pusat.
  4. Perubahan manajemen pemerintahan yang hanya menekankan pada batas-batas dan aturan yang berlaku satu negara tertentu, mengalami perubabahan ke arah boundaryless organization. Seringkali dikemukakan bahwa sekarang ini merupakan zamannya tata aturan global.
  5. Perubahan dari paradigma yang mengikuti tatanan birokrasi Weberian menjadi tatanan birokrasi yang post bureaucratic government (Rouke,1992) dan post bureaucratic organization (Heckscher dan Donnellon,1994).
  6. Perubahan paradigma dari a low trust society ke arah a high trust society. Di dalam masyarakat yang rendah tingkat kepercayaannya tidak bakal terjadi suasana demokrasi. Lembaga pemerintah  yang hidup dalam masyarakat seperti ini, akan melahirkan cara-cara kerja yang tidak demokratis, membatasi ruang gerak, menjauhkan pemerintah dari interaksi masyarakat, dan membelenggu lembaga pemerintahan dengan serangkaian aturan-aturan birokratis. Sebaliknya paradigma baru yang menekankan terhadap kepercayaan sehingga melahirkan suatu masyarakat yang tinggi tingkat kepercayaannya akan mampu membuat lembaga pemerintah lebih demokratis.

No comments:

Post a Comment