PERUBAHAN PARADIGMA
PEMBANGUNAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Sejalan dengan keinginan untuk melakukan reformasi itu, maka perubahan
paradigma dalam manajemen pemerintahan berlangsung dengan cepat. Beberapa
perubahan paradigma itu antara lain (Yate, 1982, Rouke, 1984, Savas, 1987,
Heckscher dan Donnellon, 1994, Al Gore, 1994, Ashkenas, Ulrich, jick dan Kerr,
195, Effendi, 1995, Lucas, 199 6, Moestopadidja, 1997, Moelyarto, 1998) sebagai
berikut :
- perubahan
paradigma dari orientasi sistem manajemen pemerintahan yang sarwa negara
menjadi berorientasi ke pasar.
Selama ini manajemen pemerintahan mengikuti paradigma yang lebih mengutamakan
kepentingan negara. Kepentingan negara menjadi pertimbangan pertama dan
utama dalam mengatasi segala macam persoalan yang timbul. Pasar, dalam
istilah politiknya bisa berupa rakyat atau masyarakat dijadikan faktor
pertimbangan yang ke sekian.
- Perubahan
paradigma dari orientasi lembaga pemerintahan yang kuat, besar dan
otoritarian menjadi berorientasi kepada small dan less goverment,
egalitarian dan demokrasi. Kecndrungan orientasi yang mementingkan
aspirasi negara bisa melahirkan sistem
yang bersifat otoritarian. Pendekatan kekuasaan yang terkonsentrasi
kepada satu orang cenderung mengabaikan kedaulatan rakyat.
- Perubahan
paradigma dari sentralisasi kekuasaan menjadi desentralisasi kewenangan.
Selama ini kekuasaan pemerintahan lebih condong dilakukan secara sentral.
Kegiatan mulai dari perumusan kebijaksanaan, implementasi dan evaluasi
kebijaksanaan dilakukan secara terpusat dan dilakukan oleh aparat
pemerintah pusat.
- Perubahan
manajemen pemerintahan yang hanya menekankan pada batas-batas dan aturan yang
berlaku satu negara tertentu, mengalami perubabahan ke arah boundaryless
organization. Seringkali dikemukakan bahwa sekarang ini merupakan zamannya
tata aturan global.
- Perubahan
dari paradigma yang mengikuti tatanan birokrasi Weberian menjadi tatanan
birokrasi yang post bureaucratic government (Rouke,1992) dan post
bureaucratic organization (Heckscher dan Donnellon,1994).
- Perubahan
paradigma dari a low trust society ke arah a high trust society. Di dalam
masyarakat yang rendah tingkat kepercayaannya tidak bakal terjadi suasana
demokrasi. Lembaga pemerintah yang
hidup dalam masyarakat seperti ini, akan melahirkan cara-cara kerja yang
tidak demokratis, membatasi ruang gerak, menjauhkan pemerintah dari
interaksi masyarakat, dan membelenggu lembaga pemerintahan dengan serangkaian
aturan-aturan birokratis. Sebaliknya paradigma baru yang menekankan
terhadap kepercayaan sehingga melahirkan suatu masyarakat yang tinggi
tingkat kepercayaannya akan mampu membuat lembaga pemerintah lebih
demokratis.
No comments:
Post a Comment