Sunday, 1 January 2017

MODEL INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH


MODEL INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH

Perencanaan merupakan kegiatan merumuskan keinginan dan cita-cita yang lebih baik atau lebih berkembang dimasa yang akan datang. Perancanaan daerah adalah sebuah proses pembangunan yang terkait erat dengan sistem pemerintahan Negara dan daerah. Perencanaan daerah bukan serpihan atau bentuk miniature dari perencanaan nasional, tetapi merupakan bagian integral yang tidak berdiri sendiri, yang memiliki karakteristik spesifik daerah sesuai dengan potensi dan aspirasi masyarakat. Karena itu, dalam sistem perencanaan daerah dibutuhkan koordinasi multilintas. Secara horizontal, vertikal, dan lintas horizontal –vertikal. Koordinasi perlu dilakukan antara perencanaan makro dengan perencanaan sektoral, antara perencanaan sektoral dengan perencanaan regional, dan antara perencanaan makro dengan perencanaan regional. Konsekuensinya dibutahkan ketersediaan arus informasi yang cukup kompleks, sesuai dengan kebutuhan sistem dan mekanisme perencanaan.
Perencaan pembangunan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem perencanaan nasional, namun bukan merupakan Duplikasi atau miniature dari perencanaan nasional. Untuk menyusun perencanaan penbangunan daerah, dengan demikian harus diketahui tentang sistem dan kebijakan perencanaan secar menyeluruh. Secara umum dan mendasar tidak pernah ada ketentuan yang berlaku tentang rentang waktu perencanaan pembangunan. Dalam prakteknya, menurut Ginanjar Karta Sasmita (1997), sistem perencanaan pembangunan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan 3 pendekatan, yaitu:
1.      Sistem Perencanaan Menurut Jangka Waktu
Di Indonesia rencana menurut jangka waktu prencanaan dikelompokkan dalam: (a) rencana jangka panjang dengan waktu 20 tahun, (b) rencana jangka menengah dengan waktu 5 tahun, (c) rencana jangka pendek yaitu rencana tahunan. Perencanaan pembangunan tahunan di dukung oleh APBN dan APBD, sebagai bagian dari penjabaran rencana jangka menengah dan jangka panjang.
2.      Sistem Perencanaan Menurut Lingkup
Perencanaan menurut lingkupnya meliputi:
Ø  Perencanaan Makro
Adalah perencanaan pembangunan nasional dalam skala makro dan menyeluruh. Ditelaah berapa pesat pertumbyhan ekonomi dapat di upayakan, berapa besar tabungan masyarakat dan pemerintah akan tersedia dll, dengan melihat keterkaitannya dengan perancanaan sektoral danregional.
Ø  Perencanaan sektoral
Menampung kegiatan-kegiatan yang menunjang pencapaian suatu himpunan tujuan atau sasaran tertentu.
Ø  Perencanaan regional atau daerah
Menitik beratkan pada aspek-aspek lokasi dimana kegiatan penbangunan dilakukan.
Ø  Perencanaan mikro
Merupakan penjabaran rencana-rencana baik makro, sektoral, maupun regional kedalam susunan proyek-proyek dan kegiatan dengan berbagai dokumen perencanaan dan penganggarannya.
3.      Sistem Perencanaan Menurut Arus Informasi
Pengelompokkan lain yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan di Indonesia, adalah berdasarkan dimensi pendekatan atau arus informasi, yaitu:
a.       Perencanaan dari bawah ke atas (bottom up planning), dianggap sebagai pendekatan perencanaan yang seharusnya di ikuti karena dipandang lebih didasarkan pada kebutuhan nyata, yang tidak mungkin dapat diakomodasi secara penuh dalam perencanaan dari atas ke bawah, dengan  penekanan berbasis pada aspirasi masyarakat.
b.      Perencanaan dari atas ke bawah (top down planning)
Dengan memperhatikan tiga sistem perencanaan sebagaimana dijelaskan dalam uraian diatas, maka dalam sistem perencanaan pembangunan daerah terdiri dari dua kegiatan pokok yaitu:
a.       Penyususnan rencana pembangunan
Proses penyusunan rencana pembangunan daerah meliputi:
1.      Penyusunan kebijakan
2.      Penyusunan program
3.      Penyusunan pembiayaan
4.      Pemantauan dan evaluasi kinerja, dan
5.      Penyempurnaan program pembangunan.
b.      Koordinasi perencanaan pembangunan, terdiri dari:
1.      Koordinasi RPJMD
2.      Koordinasi RPJPendek (tahunan) Daerah, yang selanjutnya dilaksanakan menurut koordinasi:
Ø  Proses perencanaan
Ø  Metode perencanaan
Ø  Antar tingkat perencanaan
Ø  Koordinasi usaha-usaha masyarakat

No comments:

Post a Comment